Jumat, 07 Desember 2007

Tahun 2008 BBM di Jatah


JAKARTA. Pemilik mobil pribadi bersiaplah menghitung ulang jatah belanjaBBM. Sebab mulai Maret tahun depan, pemilik mobil pribadi hanya bolehmembeli bensin jenis baru yang harganya sekitar Rp 6.250 per liter.


Itupunkalau pemerintah tidak menyurutkan niatnya memberi subsidi Rp 500 per liter.Itulah buah program hemat BBM mulai tahun depan. Dalam program tersebut,mobil pribadi hanya boleh membeli bensin beroktan 90. Selama ini, seliterbensin bersubsidi yang beroktan 88 harganya Rp 4.500.Seharusnya, harga bensin jenis baru beroktan 90 itu sekitar Rp 6.750 perliter. Tapi, pemerintah berniat masih memberi subsidi Rp 500 seliter.


"Rencananya, pemerintah akan menyiapkan BBM ini sebanyak tiga juta kiloliter buat uji coba," kata Direktur Jenderal Migas Departemen Energi danSumber Daya Mineral, Luluk Sumiarso kepada KONTAN.Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) merencanakan uji cobapenjualan bensin jenis baru beroktan 90 itu di Jakarta.


"Baru di Jakartasaja, program ini bisa menghemat Rp 6 triliun. Tentunya penghematan subsidiakan semakin besar jika program ini sudah berlaku secara luas" kata KepalaBappenas Paskah Suzetta. Kelak, hanya angkutan umum dan sepeda motor yang berhak menikmati bensin bersubsidi. Guna mengawasinya, pemerintah telah menyiapkan kartu pintar atausmart card untuk pembeli BBM bersubsidi. Kartu itu berfungsi untuk mengontrol sekaligus membatasi pembelian BBM bersubsidi. Rencananya, ujicobapemakaian kartu pintar ini mulai berlangsung pada Maret 2008.


Jadi, setiap pengemudi kendaraan umum dan sepeda motor wajib memiliki smartcard yang yang mencantumkan batas volume pembelian premium. Kalau jatahpembeliannya dalam satu hari sudah habis, maka petugas pengisi BBM berhakuntuk menolak melayani orang

tersebut.


Usul penggunaan smart card datang dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas(BPH Migas). "Nantinya akan kami uji coba dulu untuk mengetahuiefektivitasnya," ujar Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim.Ibrahim mengatakan, untuk mengurangi penyelewengan, pemerintah akanmembentuk lembaga pengawasan. Lembaga itu yang menentukan siapa saja yangboleh pakai BBM murah.


Tidak ada komentar: